PTK
UNTUK MENINGKATKAN
PROFESIONALISME GURU
PTK (Penelitian Tindakan Kelas ), akhir-akhir ini mejadi sangat familiar di kalangan para guru. PTK merupakan penelitian yang dilakukan di dalam kelas oleh para guru untuk membuat refleksi bagi pembelajaran yang dilakukan, sehingga bisa menemukan kesulitan dan solusi dalam pembelajaran melalui trial dan error. Lebih jauh dari itu, penyusunan PTK menjadi salah satu komponen dalam pengembangan profesi guru yang dituntut dalam kenaikan pangkat.
Sebenarnya, PTK adalah suatu karya ilmiah yang relative sederhana, mudah, dan murah dalam pembiayaannya. Sedang hasilnyapun akan sangat sophisticated bila PTK dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.
Sekarang kita bayangkan, seorang guru, dalam menyampaikan suatu proses pembelajaran, seringkali mengalami berbagai kendala, dengan adanya kesadaran untuk memperbaiki pembelajaran inilah timbul keinginan untuk menyusun PTK. Obyek penelitian sudah tersedia, yaitu anak didik dalam kelasnya masing-masing, sedangkan subyek atau penelitinya adalah Guru itu sendiri. Langkah penelitian bisa diintegrasikan dalam penyusunan Rencana Pembelajaran. Sedang data bisa diambil dari Dinamika penilaian Kognitif, Motorik dan Afektif yang sudah biasa diambil oleh Guru.
Tentu saja PTK ini akan menjadi mudah bila seorang guru benar-benar menjadi Guru yang professional. Apabila semua guru melaksanakan PTK, sehingga semua anak didik mendapatkan pembelajaran yang optimal, pastilah keberhasilan pembelajaran adalah sesuatu yang sangat mudah dicapai.
Tapi sayangnya, PTK yang seyogyanya dilakukan oleh guru, pada prakteknya masih belum bisa berjalan sebagaimana mestinya. Seorang Guru yang seharusnya menyusun Laporan PTK, justru memesan PTK pada para calo PTK yang dapat dengan mudah ditemukan.
Celakanya kalau para calo ini tidak paham seluk beluk pembelajaran, sehingga laporan yang dibuat sangat teoritis sekali. Sedang bagi guru yang terbiasa “membeli”, PTK tidak membawa manfaat apa-apa kecuali hanya mengorek-korek isi kantong untuk memenuhi persyaratan Penetapan Angka Kredit.
Sayang sekali, sekalipun para assessor Pendidikan seringkali bisa dengan mudah mengenali Laporan PTK palsu ini, sehingga dalam umpan balik penilaian Laporan PTK, seringkali tertulis, “Laporan Foto copy, Laporan Plagiator, Ngawur, dll, hal ini tidak membuat para guru jera, tetapi mengulangi perbuatan bodoh ini dengan memesan laporan PTK pada calo yang lebih bonafid. Sayang sekali bukan?
Hal seperti inilah yang akan menghancurkan pendidikan di masa depan. Jadi tolong untuk bapak dan Ibu Guru, jangan sekali-kali memesan Laporan PTK, tapi jalanilah penelitian sebagai bagian dari pembelajaran, sehingga profesionalisme seiring sejalan dengan hasil pembelajaran.
PTK bukanlah momok, tetapi suatu cara untuk meningkatkan profesionalisme dan meningkatkan kualitas pendidikan, jangan malah merangsang untuk melakukan kecurangan. Terima kasih untuk Bapak dan Ibu Guru, maafkan saya kalau terlalu lugas dalam menyampaikan fakta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar